Syarat Penerima Vaksin Covid di Indonesia
Lifestyle & HealthCap Kupu – Kasus COVID-19 yang terus bertambah setiap harinya di Indonesia terus terjadi, sampai saat ini melalui website resmi COVID-19 milik Indonesia sudah tercatat 1,46 juta kasus. Sudah berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Mulai dari membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah, mengajak masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, sampai dengan menyediakan vaksin bagi masyarakat. Program vaksinasi yang diberikan pemerintah sudah dijalankan mulai 13 Januari 2021 untuk vaksinasi tahap pertama.
Presiden RI, menjadi penerima vaksin pertama yang dikeluarkan oleh Sinovac. Setelah vaksin pertama yang sudah diterima oleh Presiden RI, maka pemerintah mengadakan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kerja medis dan kemudian dilanjutkan kepada masyarakat
Diharapkan pada Maret 2022, seluruh masyarakat telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk membantu mengatasi bahkan memutus kasus COVID-19. Namun sebelum melakukan vaksinasi COVID-19, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum menerima vaksin corona di Indonesia.
Syarat Bagi Masyarakat yang Akan Menerima Vaksin Corona di Indonesia
Upaya pertama yang dilakukan masyarakat untuk menghindari COVID-19 adalah dengan menjaga diri dengan menjalankan protokol kesehatan, tetapi selain itu masyarakat juga bisa mengurangi resiko penularan virus COVID-19 dengan melakukan vaksinasi.
Vaksinasi adalah proses memasukan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang imun tubuh dan membentuk antibodi.
Antibodi yang akan terbentuk tentunya akan disesuaikan dengan vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh. Dalam hal ini, tentunya imun tubuh akan membentuk antibodi terhadap virus corona. Melansir John Hopkins Medicine, semua vaksin yang akan digunakan sudah dinyatakan aman karena melewati beberapa uji klinis, termasuk vaksin yang diproduksi oleh Sinovac (atau dikenal dengan CoronaVac) dan digunakan di Indonesia.
Keamanan vaksin Sinovac sudah diuji sehingga sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi kemanannya, efek samping yang diproduksi oleh Sinovac pun termasuk dalam kategori ringan atau bahkan tidak mengalami efek samping sama sekali.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention, efek samping ringan yang muncul setelah vaksinasi merupakan hal yang normal. Kondisi itu artinya vaksin tengah bekerja untuk membangun sistem imun dalam tubuh. Gejala biasanya menyebabkan lokasi suntikan terasa nyeri, tubuh yang lelah, demam ringan, hingga sakit kepala.
Tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Tenaga medis akan menjadi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19. Setelah itu, petugas pelayan publik, lansia, dan masyarakat luas.
Sebelum melakukan vaksinasi ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dan perlu kamu ketahui sebelum menerima vaksin corona di Indonesia, yaitu:
- Tidak memiliki penyakit kronis, seperti penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.
- Tidak sedang mengalami infeksi akut yang disertai dengan demam, batuk, pilek, diare, dan lain-lain.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
- Jika saat skrining kesehatan, kamu mengalami demam atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda.
- Kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan melakukan skrining terlebih dahulu.
- Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
- Jika kamu memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, maka vaksinasi akan ditunda hingga kondisi kamu dapat dinyatakan baik.
- Untuk pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.
- Apabila saat skrining kesehatan kamu memiliki tekanan darah di atas atau sama dengan 180/110, artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.
- Penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sembuh.
Sumber: https://www.halodoc.com/artikel/inilah-syarat-penerima-vaksin-corona-di-indonesia
There are no reviews yet.